Blora - Pada hari Jumat ini, tepatnya pukul 10.00 WIB, Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menyambut kedatangan Tim Hakim Pengadilan Negeri Blora yang melakukan Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Blora untuk periode Juli hingga Desember. Tim tersebut, dipimpin oleh Hakim Wasmat, disambut di ruangan Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Jum'at (8/12/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Blora, Tri Murcahyono, serta staf registrasi dan pembinaan. Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Rutan Blora dengan Pengadilan Negeri Blora dalam memonitor perkembangan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Blora.
Kegiatan utama dalam pengawasan ini adalah wawancara langsung dengan 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Blora oleh Hakim Wasmat. Hakim Wasmat memiliki tugas khusus untuk memastikan bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan dengan baik. Hal ini melibatkan pengamatan terhadap aspek-aspek pelaksanaan putusan, sehingga tidak hanya berhenti pada penjatuhan hukuman semata.
"Hakim Wasmat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap putusan pengadilan dilaksanakan dengan baik. Ini bukan hanya sekadar penjatuhan hukuman, tetapi juga bagaimana implementasinya di dalam Rutan, " ujar Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga kualitas pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan bahwa hak-hak dan kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan tetap terjamin. Dengan adanya kolaborasi antara Rutan Blora dan Pengadilan Negeri Blora, diharapkan mampu menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan efektif, menjaga keadilan bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan.