SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Jawa Tengah akan mendapatkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023.
Penegasan itu disampaikan Tejo, menjawab beberapa pertanyaan anggota Komisi III DPR RI pada Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun 2023-2024, Senin (11/12).
"Kita sudah menyampaikan kepada dinas Dukcapil untuk pemenuhan DPT (Daftar Pemilih Tetap), baik itu kita yang ke Dukcapil atau Dukcapil yang mendatangi Lapas Rutan atau LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), " jelas Tejo, dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.
"Sehingga pemenuhan hak konstitusi Warga Binaan Pemasyarakatan bisa dipenuhi. Dengan peningkatan yang cukup signifikan, saya berharap di Jawa Tengah seluruhnya, apabila memenuhi persyaratan, cukup umur, bukan negara asing, punya NIK (Nomor Induk Kependudukan) saja itu sudah menjadi bagian dari DPT, " tambahnya.
Kakanwil Kemenkumham Jateng juga memaparkan langkah-langkah strategis untuk mensukseskan Pemilu di Lapas dan Rutan.
"Kita bekerja sama dengan KPU dan dinas Dukcapil sehubungan dengan kegiatan sosialisasi tentang pemilu ini, " ulas Tejo.
"Yang menarik bahwa upaya-upaya sinergitas kita dengan beberapa stakeholder yang bertanggung jawab. Jadi sinergitas kita sangat tinggi, khususnya kemarin Biro Hukum mendorong kita untuk melakukan langkah-langkah antisipasi apabila ada pemindahan sebelum pelaksanaan pemilu".
"Kami bekerjasama dengan KPU tentang kampanye di dalam Lapas dan Rutan. lalu kerjasama dengan stakeholder lain sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu. Kami pastikan bahwa hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan baik narapidana, tahanan, anak maupun anak pidana bisa kita laksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan juga sesuai dengan anggaran yang tersedia pada kami, " imbuhnya.